Selasa 14 Jul 2020 19:32 WIB

Murniati Sebut Peran Syariah Tingkatkan Pertanian Riau

Pemprov Riau ajak Tazkia untuk kolaborasi dalam strategi pengelolaan lahan pertanian.

Rektor IAI Tazkia Bogor Murniati Mukhlisin dan Gubernur Riau Syamsuar.
Foto: dok. Istimewa
Rektor IAI Tazkia Bogor Murniati Mukhlisin dan Gubernur Riau Syamsuar.

REPUBLIKA.CO.ID, RIAU -- Institut Agama Islam Tazkia Bogor melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Riau. Dalam pertemua itu, dibahas isu yang menyangkut ketahanan pangan yang sedang ramai dibicarakan belakangan ini, terutama pada masa pandemi. 

Rombongan Institut Tazkia Bogor yang terdiri dari Murniati Mukhlisin Rektor Institut Tazkia, Faried Kurnia Rahman Wakil Rektor Bidang Humas, Kemahasiswaan dan Alumni, serta Ahmad Abdullah Rahil Bagian Hubungan Lembaga diterima langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Pendidikan, Syamsuar menyampaikan, isu ketahanan pangan yang sedang ramai dibicarakan belakangan ini, terutama pada masa pandemi. 

Syamsuar mengajak Tazkia untuk kolaborasi dalam strategi pengelolaan lahan-lahan pertanian yang ada. Langkah ini, supaya bisa lebih dimaksimalkan sehingga bisa mendongkrak perokonomian masyarakat.

Sementara Murniati Mukhlisin menyampaikan penting adanya peranan syariah dalam usaha peningkatan pertanian di Provinsi Riau. "Salah satu pengalaman Institut Tazkia adalah melalui pendampingan masyarakat di kawasan pertanian yang akan dibangun dengan model syariah," kata dia dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Selasa (14/7). 

Murniati juga menambahkan, adalah penting adanya keterlibatan FinTech syariah dalam pembiayaan untuk pengembangan hasil pertanian. Hal ini, kata dia, agar komoditas pertanian di Riau dapat menjadi komoditas penting. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement