Selasa 14 Jul 2020 20:10 WIB

Covid-19 Kembali Rambah Dua Kabupaten di Papua

Ada 19 kabupaten dan kota di Papua yang warganya positif Covid-19.

Seorang siswa SD dengan masker di wajahnya berjalan meninggalkan sekolah usai melakukan pendaftaran ulang pada hari pertama sekolah di Jayapura, Papua, Senin (13/7/2020). Ilustrasi
Foto: ANTARA /Gusti Tanati
Seorang siswa SD dengan masker di wajahnya berjalan meninggalkan sekolah usai melakukan pendaftaran ulang pada hari pertama sekolah di Jayapura, Papua, Senin (13/7/2020). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Papua menyatakan, virus corona telah merambah dua kabupaten lagi di kawasan mereka. Saat ini tercatat 19 kabupaten dan kota di Papua yang memiliki pasien terjangkit.

"Memang benar ada dua kabupaten di kawasan pegunungan tengah yang warganya positif Covid-19 yaitu Kabupaten Tolikara dan Pegunungan Bintang," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Papua dr. Silwanus Sumule di Jayapura, Selasa (14/7) malam.

Dijelaskan, dari data yang dihimpun terungkap lima warga positif Covid-19 yang tersebar di Kabupaten Tolikara empat orang dan satu orang di Kabupaten Pegunungan Bintang.

Warga yang positif itu diduga terjangkit melalui transmisi lokal mengingat aktivitas masyarakat melalui darat masih terus berlangsung.

"Transmisi lokal diduga menjadi penyebab terjangkitnya warga di kawasan pegunungan tengah," kataSumule seraya berharap, pemda setempat segera melakukan pelacakan (tracing).

Dengan bertambahnya kabupaten yang terjangkit Covid-19, maka saat ini tercatat 10 kabupaten yang masih tercatat dalam zona hijau.

Sepuluh Kabupaten yang masuk dalam zona hijau yakni Kabupaten Nduga, Dogiay, Deiyai, Asmat, Puncak, Paniai, Mamberamo Raya, Intan Jaya, Yahukimo, dan Kabupaten Mappi.

Secara kumulatif jumlah warga yang positif Covid-19 tercatat 2.353 orang, 1.172 orang diantaranya dirawat, 1.155 orang sembuh dan26 orang meninggal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement