Selasa 14 Jul 2020 20:57 WIB

Penculik Siswa SD Dibekuk

Pelaku berhasil ditangkap anggota Bhabinkantibmas saat hendak jemput korban.

Ilustrasi Ditangkap petugas,
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap petugas,

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polsek Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat, menangkap DP (40) pelaku penculikan terhadap siswa SD warga Desa Ramasari, Kecamatan Haurwangi, yang dilaporkan hilang sejak Senin (13/7). Pelaku ditangkap saat akan menjemput korban.

"Pelaku berhasil ditangkap anggota Bhabinkamtibmas saat hendak menjemput korban yang ditinggalkan di Masjid Jami Nurul Hidayat yang berlokasi di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di wilayah Tungturunan, Kecamatan Sukaluyu," kata Kanit Reskrim Polsek Bojongppicung, Ipda Teten Permana saat dihubungi Selasa.

Baca Juga

Ia menjelaskan, sebelum diamankan ke Maposek Bojongpicung, petugas sempat membawa pelaku ke Balai Desa Ramasari. Hal itu memastikan pada korban kalau DP adalah pelaku penculikan. Korban lalu membenarkan kalau pelaku yang menculiknya. Pelaku menyuruh korban untuk mencuri kucing dan sepeda.

Sedangkan warga yang mendengar pelaku penculikan berhasil ditangkap dan digiring ke balai desa, berhamburan ke lokasi untuk melihat wajah pelaku. Bahkan saat petugas hendak menggiring tersangka ke dalam mobil patroli, warga yang marah sempat menghakimi pelaku hingga babak belur.

"Petugas sempat kewalahan menahan amuk massa yang jumlahnya terus bertambah, namun pelaku akhirnya berhasil dimasukkan ke dalam mobil patroli untuk dibawa ke Mapolsek Bojongpicung guna mempertangungjawabkan perbuatannya," kata Teten.

Pelaku yang saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Bojongpicung belum bisa dimintai keterangan. Saat ditanya petugas pelaku berpura-pura tidak waras. Petugas akan membawa pelaku ke rumah sakit untuk memeriksakan kondisi kesehatan dan kejiawaannya.

Berdasarkan keterangan korban Sulaeman (10) pada petugas, dia bertemu pelaku di pinggir jalan saat hendak pulang ke rumah. Pelaku meminta dia untuk menunjukan bengkel terdekat, namun di tengah perjalanan tersangka malah membawa korban ke sejumlah tempat dan menjelang malam ditinggalkan di teras masjid.

Pengurus masjid yang menemukan korban langsung melaporkan hal tersebut ke aparat setempat karena beredar informasi di media sosial terkait hilangnya korban. Bocah yang merupakan warga Desa Ramasari dan langsung dijemput pihak desa didampingi anggota Bhabinkamtibmas setempat.

"Pelaku ditangkap saat hendak menjemput korban yang ditinggal di masjid ini. Petugas yang sudah menunggu bersama aparat desa, langsung meringkus pelaku yang tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di halaman depan masjid," kata Dahlan pengurus masjid.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement