REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyiapkan jajaran panitia pengawas pemilihan kelurahan/desa untuk mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020. Selain validitas data pemilih, Bawaslu juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Tahapan coklit ini tidak terlalu banyak yang berubah secara metode, yang menjadi beban tambahan pengawas dan penyelenggara lain adalah soal kepatuhan atas protokol kesehatan," ujar Anggota Bawaslu RI M Afifuddin dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Selasa (14/7).
Ia mengatakan, pengawas akan mengingatkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) maupun jajaran KPU yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) pada saat melakukan kegiatan coklit untuk segera mengenakannya. Hal ini dilakukan demi mencegah potensi penyebaran virus corona.
Afif menjelaskan, jajaran pengawas akan melekat pada PPDP yang melakukan coklit dengan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah pada 15 Juli-13 Agustus 2020. Untuk memastikan kebersihan dan validitas data pemilih, Bawaslu meminta data pemilih dalam formulir model A-KWK kepada KPU.