REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya di Jakarta membantah tuduhan Arab Saudi yang mengatakan bahwa Teheran telah mendukung terorisme terkait serangan terhadap instalasi minyak Saudi oleh kelompok militan Houthi. Bantahan itu disampaikan dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan Kedutaan Besar Iran di Jakarta pada Selasa.
"Sangat disayangkan bahwa Arab Saudi telah mengeluarkan pernyataan yang menuduh Republik Islam Iran sebagai pendukung terorisme di kawasan. Dunia menyaksikan bahwa salah satu negara yang menentang ISIS di Irak dan Suriah adalah Iran yang memotong tangan jahat ISIS dari kawasan," kata pihak Kedubes Iran dalam pernyataan tertulisnya.
Pernyataan tersebut dikeluarkan Kedubes Iran untuk menanggapi tuduhan tentang dukungan Iran terhadap terorisme yang disampaikan oleh Kedubes Arab Saudi di Jakarta.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi dalam laporannya -- yang juga disampaikan secara luas melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta -- menyebutkan bahwa terdapat bukti-bukti berupa puing-puing drone dan rudal jelajah yang menunjukkan keterlibatan Iran dalam tindakan agresi melalui dukungan Teheran kepada kelompok militan Houthi.
Serangan itu, menurut pemerintah Arab Saudi, telah mengakibatkan 113 orang warganya tewas. Sehubungan dengan tuduhan itu, Pemerintah Iran menekankan bahwa Arab Saudi harus mempertimbangkan kembali sikap serta kebijakannya daripada menuduh negara lain seperti Iran.
"Dukungan Arab Saudi terhadap seruan Amerika Serikat untuk perpanjang embargo senjata dan fitnah-fitnah yang dilancarkan oleh Israel, serta sebagai negara yang memiliki anggaran militer terbesar ketiga di dunia, yang membeli dan menggunakan puluhan miliar dolar senjata untuk digunakan terhadap rakyat Yaman, adalah ironi pahit yang sedang kita saksikan," demikian pernyataan Kedubes Iran.
Iran juga menyebut Arab Saudi yang telah melanggar hukum internasional dan hak-hak sipil. "Arab Saudi menuduh Republik Islam Iran melanggar resolusi internasional, pada saat ia telah melanggar hukum internasional dan hak-hak sipil berdasarkan pada banyak laporan yang terdokumentasi, dan harus bertanggung jawab atas pelanggaran kewajiban internasional ini," kata pihak Kedubes Iran dalam pernyataannya.