Selasa 14 Jul 2020 23:05 WIB

Ratusan Pesantren di Temanggung Dapat Bantuan untuk Covid-19

Sebanyak 138 pesantren peroleh bantuan pengendalian Covid-19.

Sebanyak 138 pesantren peroleh bantuan pengendalian Covid-19. Ilustrasi rapid test covid-19
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Sebanyak 138 pesantren peroleh bantuan pengendalian Covid-19. Ilustrasi rapid test covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG— Sebanyak 138 pondok pesantren di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menerima bantuan sarana dan prasarana pencegahan dan pengendalian Covid-19 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten setempat.

Bantuan secara simbolis diserahkan Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung, Selasa, yakni berupa wastafel portabel, alat semprot, cairan disinfektan, masker, thermogun, dan sabun.

Baca Juga

Wabup Temanggung Heri Ibnu Wibowo mengatakan berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri bahwa kegiatan ponpes sudah boleh dilakukan dengan menaati protokol kesehatan, tetapi sekolah umum masih menunggu posisi zona hijau.

"Alhamdulillah kondisi di Temanggung sudah mendekati zona hijau, mudah-mudahan kondisi ini terus membaik dan kita masuk zona hijau, sehingga dengan adaptasi kebiasaan baru masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti biasa meskipun dengan protokol kesehatan," katanya.

Ia menyampaikan dalam operasional di pondok pesantren tetap harus memperhatikan protokol kesehatan, jaga jarak, harus ada sirkulasi udara di ruangan, pakai masker harus dilakukan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Prasojo, mengatakan berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Temanggung terdapat 138 pondok pesantren dengan jumlah santri mencapai 12.411 orang, terdiri dari santri lokal sebanyak 10.688 orang dan santri luar kota 1.723 orang.

Ia menuturkan untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan baru di pondok pesantren memang tidak mudah dipraktikkan, karena pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan berbasis komunal, yaitu santri tinggal dan berkegiatan bersama selama 24 jam.

Ia menuturkan selain menerima bantuan tersebut, pengasuh pondok pesantren juga mendapat pelatihan kewaspadaan pengendalian dan pencegahan Covid-19.

Ketua PCNU Kabupaten Temanggung yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Prapak, Kranggan KH Muhammad Furqon, menyampaikan terima kasih pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung yang sudah memperhatikan pesantren.

"Kita tahu pesantren adalah sebuah kaum yang sangat komunal dengan banyaknya santri yang berkumpul jadi satu tentu sangat rentan. Saya berharap dengan bantuan ini betul-betul mampu memberikan rasa aman kepada pesantren, khususnya di Kabupaten Temanggung," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement