Rabu 15 Jul 2020 06:44 WIB

Kapolres Buka Kemungkinan Hana Hanifah Jadi Tersangka

A mentransfer Hana lewat J Rp 20 juta, sebelum keduanya ditangkap tidak pakai busana.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Artis Hana Hanifah terjerat kasus prostitusi.
Foto: Dok
Artis Hana Hanifah terjerat kasus prostitusi.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menyebutkan, tidak menutup kemungkinan artis selebgram yang juga artis film televisi (FTV) Hana Hanifah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. "Mungkin, dan sangat mungkin (jadi tersangka). Mungkin saja kalau dia aktif menawarkan dirinya," kata Riko saat konferensi pers di Makopolrestabes Medan, Selasa (14/7) malam WIB.

Mengenai status Hana, menurut dia, polisi saat ini menetapkan sebagai korban. Sementara status pria berinisial A yang sebelumnya diamankan bersama Hana di sebuah hotel berstatus saksi.

Hal itu, kata Riko, berdasarkan dari hasil penyelidikan dan keterangan dari Hana yang awalnya mendapat tawaran oleh tersangka J untuk bertemu dengan A. Setelah mendapat kesepakatan, A memberikan uang sejumlah Rp 20 juta kepada J yang kemudian ditransfer ke rekening H.

Riko mengatakan, jajarannya masih melakukan penyelidikan kasus itu. "Penyelidikan bakal terus berlanjut," ujarnya.

Personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Ahad (12/7) malam WIB. Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi. Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap.

Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel. Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J. "J merupakan mucikari dan R merupakan teman dari J yang menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel untuk menemui A," kata Riko.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement