Rabu 15 Jul 2020 08:54 WIB

131.588 Paket Bansos Provinsi Tahap II Sudah Disalurkan

Pendataan penerima bansos provinsi tahap II ini semakin ketat karena didampingi BPKP.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) secara simbolis menyerahkan bantuan sembako.
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) secara simbolis menyerahkan bantuan sembako.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar terus mendistribusikan bantuan sosial (Bansos) provinsi. Hingga Selasa (14/7), sudah sebanyak 131.588 paket bansos provinsi berhasil diserahkan kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebanyak 72.014 paket bansos dalam proses pengiriman. Adapun KRTS Non-DTKS sebanyak 1.392.407 KK. 

Menurut Ketua Divisi Pemberdayaan Aparatur, Non Aparatur, dan Masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 yang juga Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim, keselamatan dan kesehatan petugas pengirim bantuan sosial (bansos) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi atensi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar. Yakni, seluruh petugas pengirim bansos provinsi harus menerapkan protokol kesehatan. 

"Kami ingin semua petugas yang terlibat dalam penyaluran bansos provinsi tahap II aman dan terapkan semua protokol kesehatan," ujar Dudi di Kota Bandung, Rabu (14/7). 

Dudi menjelaskan, bansos provinsi senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan bagi warga terdampak pandemi. Selain bansos provinsi, ada Kartu PKH, Kartu Sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Prakerja, bantuan tunai Kementerian Sosial, dan bansos kabupaten/kota. 

"Ada sekitar 27 tahap cleansing data penerima bansos provinsi untuk tahap II ini. Mulai dari menyinkronkan kode kabupaten/kota, memastikan NIK valid, memeriksa pekerjaan, sampai mengecek nama dan alamat penerima bansos," paparnya. 

Selain itu, pihaknya berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memadankan data penerima bansos. Agar, tepat sasaran dan berkeadilan. Distribusi bansos tahap II ditargetkan selesai pada 22 Juli mendatang. 

"Pendataan penerima bansos provinsi tahap II ini semakin ketat karena kami didampingi BPKP. Sebab, hasil evaluasi tahap I, data menjadi kendala yang membuat waktu penyaluran bansos menjadi panjang," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement