Rabu 15 Jul 2020 10:38 WIB

Warga Tangerang Diizinkan Sholat Idul Adha di Lapangan

Pemkot Tangerang izinkan sholat Idul Adha di ruang terbuka.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Esthi Maharani
Masyarakat melaksanakan sholat Idul Adha
Foto: Abdan Syakura
Masyarakat melaksanakan sholat Idul Adha

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang mengizinkan umat Muslim di wilayahnya melaksanakan shalat Idul Adha 1441 Hijriyah di lapangan terbuka. Pelaksanaan sholat Idul Adha di ruang terbuka dilakukan agar penularan virus Covid-19 dapat diminimalisasi.

"Menurut saya boleh sholat Idul Adha dilakukan di lapangan. Jangan dipaksain di masjid atau mushala kalau sudah penuh, cari saja lokasi lain yang jangan penuh gitu. Karena kan kita menghindari risiko," ungkap Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dalam keterangan resmi, Rabu (15/7).

Ia melanjutkan, penyembelihan hewan qurban dapat dilakukan seperti biasa di lingkungan masing-masing dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan. Adapun pada saat pembagian daging qurban, warga diimbau tak perlu datang ke lokasi dan menjemput, khawatir menimbulkan kerumuman di tengah kegiatan yang sedang berlangsung.

"Seluruh proses harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan. Qurbannya tetap di lingkungan. Untuk pembagian daging qurban, nanti panitia akan mengantar dari pintu ke pintu," jelas Arief.

Sementara Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya hingga 26 Juli 2020 mendatang. Tangerang Raya yang meliputi tiga wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan kini telah berubah statusnya menjadi zona kuning Covid-19.

Dengan demikian, pada PSBB kali ini masyarakat diperbolehkan menggelar tradisi pemotongan hewan qurban di lingkungan masing-masing saat Hari Raya Idul Adha.

“Pemotongan hewan qurban tak perlu harus di Rumah Potong Hewan (RPH). Penyembelihan tetap bisa dilakukan di area masjid atau lingkungan masing-masing, dengan syarat protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement