REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Periode pembelian kembali saham atau buyback PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah berakhir pada 12 Juni 2020. Emiten pelat merah itu merealisasikan buyback senilai 1,58 persen dari alokasi dana yang disiapkan untuk buyback.
Sekretaris Perusahaan BRI Amam Sukriyanto mengatakan pelaksanaan buyback oleh perseroan telah selesai dilaksanakan. Pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik telah dilakukan secara bertahap dalam periode 13 Maret 2020 sampai 12 Juni 2020.
"Pelaksanaan buyback dalam rangka kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/7).
Adapun total jumlah saham yang telah dibeli sebanyak 16,4 juta lembar saham. Jumlah dana yang digunakan sebesar Rp 47,25 miliar.
"Harga rata-rata pembelian sebesar Rp2.881,34," ucapnya.
Emiten bersandi saham BBRI ini mengalokasikan Rp 3 triliun dalam pembelian kembali saham perseroan. Adapun jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor dalam perseroan.
BRI telah menunjuk PT Danareksa Sekuritas untuk bertindak sebagai perusahaan perantara perdagangan efek dalam pelaksanaan transaksi tersebut.