Rabu 15 Jul 2020 14:29 WIB

Polda Metro Bantu Buru Fotografer Kasus Prostitusi Artis

Fotografer dalam kasus prostitusi daring Hana Hanifah diduga di Jakarta.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya siap membantu Polrestabes Medan guna memburu sosok fotografer berinisial J dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Hana Hanifah. Fotografer itu diduga berada di Jakarta.

"Kalau memang ini, enggak ada masalah kita pasti back up," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, saat dikonfirmasi, Rabu (15/7).

Baca Juga

Tubagus menuturkan, Polda Metro Jaya dan Polda Sumatra Utara merupakan satu kesatuan. Karena itu, tidak masalah jika Polda Metro Jaya membantu Polrestabes Medan dalam penyidikan dan memburu buronan.

"Kalau memang ada ini ya enggak masalah, kita kan satu kesatuan dengan Polda Sumut," jelas Tubagus.

Sebelumnya, Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Kota Medan pada Ahad (12/7) malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.

Saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarnya ke hotel. Ketika digrebek, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J. Sosok J merupakan muncikari dan R merupakan teman dari J yang berperan sebagai menjemput Hana di bandara dan mengantar ke hotel untuk menemui A.

Sementara itu, saat ini polisi masih menetapkan Hana dan saudara A sebagai saksi. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement