REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan tes usap atau tes swab untuk seluruh pegawainya guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK.
"Sebagai langkah lanjutan mitigasi pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK, maka KPK akan segera melaksanakan tes usap RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) kepada seluruh pegawai KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/7)
Menurut dia, tes tersebut akan diselenggarakan dalam dua tahap, yaitu pada Rabu (15/7) sampai Kamis (16/7) dan Senin (20/7) sampai Kamis (23/7).
Sebagai langkah antisipasi, lanjut Ali, KPK juga terus menerus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko penyebaran wabah tersebut dengan melakukan beberapa hal.
"Pertama, pengaturan ulang terkait kapasitas lift. Kedua, membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan Covid-19 di lingkungan KPK," tuturnya.
Ketiga, penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan Gedung Merah Putih KPK dan Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Keempat, menjaga jarak aman sekitar 1,5 sampai 2 meter antarorang di manapun pegawai berada. Selain itu, pengaturan tempat duduk dilakukan pada area kerja, ruang rapat, dan kantin.
"Kelima, mewajibkan seluruh pegawai selalu menggunakan masker selama bekerja di kantor atau beraktivitas di luar. Keenam, menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat shalat, alat makan, dan lain-lainnya," ujar Ali.
Sebelumnya, Ali telah menginformasikan terdapat tujuh pegawai KPK yang pernah terinfeksi Covid-19 pada rentang Mei sampai Juli 2020.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari Biro SDM, Bagian Umum, dan Poliklinik KPK, hingga saat ini tercatat tujuh pegawai KPK yang pernah terinfeksi Covid-19 pada rentang Mei-Juli 2020," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/7).