REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank berupaya menyalurkan pembiayaan di tengah masa pandemi Covid-19. Tercatat LPEI tetap menyalurkan pembiayaan secara selektif senilai Rp 93,61 Triliun per posisi Juni 2020 (un-audited).
Sekretaris Perusahaan LPEI Agus Windiarto mengatakan penyaluran dana dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Hal ini mengingat kinerja ekspor nasional masih belum sepenuhnya pulih.
"Di tengah ketidakpastian tinggi akibat Covid-19, LPEI saat ini sudah menyusun kriteria penyaluran kriteria pembiayaan, dengan begitu kapasitas ekspor semakin meningkat," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (15/7).
Menurutnya pembiayaan secara selektif diberikan dengan kriteria sektor usaha debitur terdampak secara langsung oleh pandemi Covid-19. Adapun kriteria yang diterapkan seperti penjualannya terus menurun, mengalami kesulitan bahan baku karena terhentinya aktivitas ekspor impor, juga terdampak oleh kebijakan PSBB yang bertujuan menghindari penularan virus, dan memiliki status baik dari sisi pembayaran pinjaman.