Rabu 15 Jul 2020 16:59 WIB

Indonesia Eximbank Kucurkan Pembiayaan Ekspor Rp 93,61 T

Saat ini kinerja ekspor nasional masih belum sepenuhnya pulih.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Aktivitas ekspor impor (ilustrasi).
Foto: bea cukai
Aktivitas ekspor impor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank berupaya menyalurkan pembiayaan di tengah masa pandemi Covid-19. Tercatat LPEI tetap menyalurkan pembiayaan secara selektif senilai Rp 93,61 Triliun per posisi Juni 2020 (un-audited).

Sekretaris Perusahaan LPEI Agus Windiarto mengatakan penyaluran dana dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Hal ini mengingat kinerja ekspor nasional masih belum sepenuhnya pulih.

Baca Juga

"Di tengah ketidakpastian tinggi akibat Covid-19, LPEI saat ini sudah menyusun kriteria penyaluran kriteria pembiayaan, dengan begitu kapasitas ekspor semakin meningkat," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (15/7).

Menurutnya pembiayaan secara selektif diberikan dengan kriteria sektor usaha debitur terdampak secara langsung oleh pandemi Covid-19. Adapun kriteria yang diterapkan seperti penjualannya terus menurun, mengalami kesulitan bahan baku karena terhentinya aktivitas ekspor impor, juga terdampak oleh kebijakan PSBB yang bertujuan menghindari penularan virus, dan memiliki status baik dari sisi pembayaran pinjaman.

Selain tetap meluncurkan pembiayaan kepada para debitur, LPEI juga menangkap beberapa peluang di sektor industri yang dapat dikembangkan dan berpeluang untuk tetap tumbuh selama masa pandemi, karena sektor-sektor tersebut merupakan sektor yang masih dibutuhkan oleh negara-negara lain.

“LPEI melihat ada celah atau peluang untuk dikembangkan meskipun pandemi melanda seluruh negara di dunia. Sektor yang berpotensi tersebut antara lain adalah kesehatan dan farmasi, perikanan, makanan dan minuman, minyak kelapa sawit, dan pertanian dan perkebunan,” ucapnya.

Selain tetap menyalurkan pembiayaan secara selektif, LPEI juga menggiatkan aktivitas pemberian jasa konsultasi secara intensif kepada para eksportir dan pelaku usaha, khsusnya pelaku UMKM Beroerintasi Ekspor dan juga mitra binaan LPEI supaya mereka dapat terhindar dari kesulitan yang berdampak serius terhadap bisnis yang mereka tekuni.

Agus menegaskan jasa konsultasi ini diberikan oleh LPEI secara cuma-cuma, termasuk jasa konsultasi untuk menangkap peluang ekspor yang terbuka selama adanya pandemi sejak awal 2020 lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement