Rabu 15 Jul 2020 17:03 WIB

Lolos Karantina, Kacang Tanah dari Jawa Tengah Masuki Pasar

Kacang tanah tersebut disucihamakan dari serangga melalui perlakuan fumigasi.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fuji Pratiwi
Petani memanen kacang tanah (ilustrasi). Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, Jawa Tengah kembali menerbitkan sertifikat fitosanitari (PC) komoditas kacang tanah untuk diekspor ke Amerika Serikat.
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Petani memanen kacang tanah (ilustrasi). Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, Jawa Tengah kembali menerbitkan sertifikat fitosanitari (PC) komoditas kacang tanah untuk diekspor ke Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, Jawa Tengah kembali menerbitkan sertifikat fitosanitari (PC) bagi kebutuhan eksportasi komoditas pertanian yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah. Kali ini, sertifikat kesehatan tumbuhan tersebut diterbitkan untuk komoditas kacang tanah, bagi kebutuhan ekspor dengan negara tujuan Amerika Serikat (AS).

"Sebanyak 12,1 ton kacang tanah produksi para petani di Jawa Tengah, telah lolos pemeriksaan fisik dan kesehatan petugas karantina tumbuhan," jelas Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, Parlin Robert Sitanggang, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/7).

Baca Juga

Parlin mengungkapkan, kacang tanah merupakan salah satu dari sekian jenis komoditas produk  pertanian asal Indonesia yang mampu menembus pasar ekspor internasional. Sejauh ini Indonesia berhasil melakukan eksportasi bahan makanan berprotein tinggi tersebut ke Malaysia, Arab Saudi, Kanada, Belanda, serta Amerika Serikat.

Guna memastikan produk ekspor tersebut terbebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), maka Pejabat Karantina Semarang melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan terlebih dahulu. Sebanyak 12,1 ton kacang tanah yang akan dikirim ke Amerika Serikat tersebut juga telah disucihamakan dari serangga melalui perlakuan fumigasi. Sebelum akhirnya diterbitkan PC sebagai jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian.

Serangkaian tindakan Karantina Pertanian Semarang tersebut, masih kata Parlin, dilakukan Balai Karantina Kelas I Semarang dalam upaya mendukung akselerasi ekspor berbagai produk hasil pertanian Jawa Tengah. Sebab melalui menerbitkan sertifikat fitosanitari tersebut, maka kacang tanah yang diekspor aman dikonsumsi dan bisa dijamin kesehatan dan keamanannya. "Dengan begitu, komoditas tersebut bisa diterima oleh pasar internasional," kata Parlin.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement