REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Otoritas Turki menangkap seorang pria karena penghinaan pada Islam dan Rasulullah, Selasa (14/7). Hinaan tersebut disampaikan lewat media sosial hingga memantik emosi kelompok Islam.
Dilansir dari Anadolu News Agency pada Rabu (15/7), kantor kejaksaan Istanbul memulai investigasi pada kartun Rasulullah yang dibuat pria itu. Kartun itu cenderung mengarah pada penghinaan di media sosial.
Para pejabat tinggi Turki langsung merespons kasus tersebut. Mereka berharap pelaku dihukum setimpal atas tindakan penghinaannya.
"Orang kurang ajar yang menghina Rasulullah telah ditangkap," kata Menteri Dalam Negeri Turki Süleyman Soylu.
"Inilah waktunya penjatuhan hukuman padanya," ujar Menteri Keadilan Turki Abdulhamit Gül.
Pelaku terancam dengan aturan mengenai provokasi yang mengarahkan orang membenci sesuatu berdasarkan agama. Belum diputuskan berapa lama hukuman yang akan dijatuhkan padanya.