Rabu 15 Jul 2020 17:44 WIB

BAZNAS Laporkan Pengelolaan Zakat Nasional di DPR

Laporan pengelolaan zakat ke DPR ini upaya Baznas kelola zakat yang akuntabel

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memaparkan laporan pengelolaan zakat nasional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/7). Hadir dalam RDP tersebut, Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA. , Wakil Ketua BAZNAS, Dr. ZainulbaharNoor, SE, M.Ec  , Anggota serta jajaran Direksi BAZNAS.
Foto: dok Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memaparkan laporan pengelolaan zakat nasional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/7). Hadir dalam RDP tersebut, Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA. , Wakil Ketua BAZNAS, Dr. ZainulbaharNoor, SE, M.Ec , Anggota serta jajaran Direksi BAZNAS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memaparkan laporan pengelolaan zakat nasional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/7). Hadir dalam RDP tersebut, Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA. , Wakil Ketua BAZNAS, Dr. ZainulbaharNoor, SE, M.Ec  , Anggota serta jajaran Direksi BAZNAS.

Bambang Sudibyo mengatakan, laporan pengelolaan zakat kepada DPR ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk menjalankan peran sebagai pengelola zakat nasional yang akuntabel. 

“BAZNAS meningkatkan layanan zakat kepada muzaki dan mustahik melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel. Salah satunya melalui laporan resmi kepada Presiden dan DPR RI,” katanya. 

Di depan pimpinan dan para anggota Komisi VIII DPR RI, Bambang Sudibyo mengatakan, sejak Januari hingga Juni 2020, Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) seluruh Indonesia di bawah koordinasi BAZNAS, telah melaksanakan perannya dalam melayani muzaki dan mustahik melalui program-program unggulannya.

Pengumpulan zakat nasional pada 2020 ini ditargetkan sebesar Rp12,48 Triliun atau naik dari tahun lalu sebesar Rp10,22 Triliun. Menghadapi pandemi Covid-19 pada awal tahun ini, BAZNAS dan LAZ di 31 provinsi telah menyalurkan Rp296,07 Miliar. Masyarakat terdampak Covid-19 mendapatkan manfaat zakat melalui program darurat kesehatan dan program darurat sosial ekonomi.

Di BAZNAS Pusat, pengumpulan ZIS pada Januari hingga Juni 2020 mengalami kenaikan sebesar 46 persen dibandingkan dengan periode yang sama dengan tahun lalu meskipun masyarakat sedang terdampak Covid-19.  “Kenaikan tersebut  dikarenakan kesiapan BAZNAS dalam mengantisipasi pengumpulan melalui digital,” katanya. 

Pendistribusian dan Pendayagunaan di era Covid-19 mengalami kenaikan sebesar 129,82 persen dari sisi jumlah dana tersalurkan, dan 87,42 persen dari sisi jumlah mustahik dibandingkan dengan periode yang sama dengan tahun lalu. 

Anggaran APBN sebesar Rp 8 Miliar digunakan untuk Covid-19 sebesar Rp724.690.000, sehingga total nett anggaran APBN adalah Rp7.275.310.000. Realisasi APBN digunakan untuk kebutuhan rutin operasional sebesar 35,2 persen atau Rp 2.563.895.551 selama Januari-Juni 2020. “Penyerapan anggaran APBN belum optimal disebabkan  adanya kebijakan Bekerja Dari Rumah (BDR) yang mengakibatkan pengurangan biaya operasional termasuk tidak adanya biaya perjalanan dinas,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement