Rabu 15 Jul 2020 17:57 WIB

Menteri PU Filipina Positif Covid-19, Ketiga Dalam Kabinet

Kasus virus corona di Filipina telah mendekati 60 ribu kasus

Red: Nur Aini
Bendera Filipina. Tiga orang anggota kabinet Filipina tertular Covid-19
Foto: EPA-EFE / MARK R. CRISTINO
Bendera Filipina. Tiga orang anggota kabinet Filipina tertular Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Menteri Pekerjaan Umum Filipina Mark Villar menyatakan bahwa dirinya positif mengidap virus corona. Dia menjadi anggota kabinet ketiga yang terinfeksi virus mematikan tersebut.

"Dengan berat hati saya mengumumkan bahwa hari ini, 15 Juli, saya mendapat hasil tes yang membuktikan positif Covid-19," tulis Villar di akun Facebook miliknya pada Rabu pagi (15/7).

Baca Juga

Pada April, Menteri Pendidikan Filipina Leonor Briones juga tertular virus corona setelah Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Eduardo Ano terlebih dahulu terbukti terinfeksi Covid-19. Kedua pejabat itu pun kini sudah pulih.

Menteri Pertahanan Delfin Lorenzana dan Kepala Staf Militer Filipina Felimon Santos pada Selasa mengatakan bahwa mereka memutuskan untuk menjalani karantina mandiri setelah melakukan kontak dengan seorang ajudan militer yang dinyatakan positif. Hingga kini Filipina mencatat 57.545 kasus terkonfirmasi Covid-19, termasuk 1.603 kematian dan 20.459 pasien sembuh.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement