Rabu 15 Jul 2020 18:13 WIB

Filipina Kerahkan Polisi Jemput Pasien Covid-19 ke Karantina

Penjemputan pasien Covid-19 di Filipina dikritik bisa melanggar hak warga

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Orang-orang Filipina memeriksa fasilitas interior unit pengujian seluler COVID-19, selama upacara peluncuran di Kota Quezon, Metro Manila, Filipina, 29 Juni 2020. Truk yang dikonversi akan dikerahkan di kota itu untuk memperkuat upaya pengujian komunitas di tengah coronavirus pandemi.
Foto: EPA-EFE/ROLEX DELA PENA
Orang-orang Filipina memeriksa fasilitas interior unit pengujian seluler COVID-19, selama upacara peluncuran di Kota Quezon, Metro Manila, Filipina, 29 Juni 2020. Truk yang dikonversi akan dikerahkan di kota itu untuk memperkuat upaya pengujian komunitas di tengah coronavirus pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Polisi Filipina dikerahkan untuk memastikan orang-orang yang dinyatakan positif virus corona dan tidak mampu mengisolasi mandiri, untuk dibawa ke pusat karantina yang dikelola negara, Rabu (15/7). Namun demikian, hal itu memicu peringatan tentang potensi pelanggaran hak warga.

Langkah itu dilakukan ketika pihak berwenang meningkatkan upaya untuk memperlambat penyebaran penyakit dengan meningkatkan pengujian. Pemerintah juga kembali melakukan lockdown atau karantina wilayah serta membangun puluhan pusat karantina untuk mengisolasi pasien dengan gejala ringan oleh sebab kenaikan kasus yang terjadi.

Baca Juga

Para pejabat mengatakan, untuk mengatasi penularan lokal, polisi mendampingi petugas kesehatan untuk ke rumah-rumah orang yang dites positif dan membawanya ke fasilitas pemerintah jika rumah mereka dianggap tidak memadai untuk isolasi diri atau jika mereka tinggal dengan orang yang rentan terhadap penyakit. 

"Kami lebih suka bahwa asimptomatik dan kasus-kasus ringan secara sukarela menyerah dan mengurung diri mereka di pusat-pusat isolasi," ujar Harry Roque, juru bicara Presiden Rodrigo Duterte seperti dikutip laman Bangkok Post, Rabu (15/7).