REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dua tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Cianjur, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia di negara tempatnya bekerja akibat Covid-19. Namun hingga saat ini pihak keluarga belum menerima hak almarhum dari majikan atau pihak perusahaan.
"Keluarga mendapat kabar langsung dari KBRI yang melayangkan surat resmi dan menghubungi melalui telepon, memberitahukan TKI asal Cianjur atas nama HM warga Kecamatan Sukaluyu dan US warga Kecamatan Cibeber, meninggal karena Corona," kata Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira)Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan di Cianjur Rabu.
Keduanya meninggal di Arab Saudi pada Juni lalu. Pihak keluarga almarhum meminta bantuan ke Astakira untuk membantu agar hak yang belum dibayarkan segera diterima pihak keluarga.
Sehingga pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menghubungi KBRI di Arab Saudi yang membenarkan kedua TKI asal Cianjur tersebut meninggal karena terpapar Covid-19. Petugas di KBRI menyebutkan keduanya dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.