REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jumlah penduduk miskin di perkotaan Provinsi Lampung selama periode September 2019 hingga Maret 2020 naik sebanyak 12.041 ribu orang.
"Pada September 2019 penduduk miskin di perkotaan sebanyak 224.069 orang menjadi 237.010 orang pada Maret 2020," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Faizal Anwar, di Bandar Lampung, Rabu (15/7).
Dia mengatakan untuk daerah perdesaan penduduk miskin turun sebanyak 4.057 orang dari 816.079 orang pada September 2019 menjadi 812.022 orang pada Maret 2020. Menurut dia, peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
"Sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar 75,41 persen," ujarnya.
Kondisi ini, kata dia, meningkat dibandingkan dengan kondisi September 2019 yaitu sebesar 75,08 persen. Gini ratio pada Maret 2020 adalah sebesar 0,327. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan September 2019 yang sebesar 0,331. "Hal ini menunjukkan tingkat ketimpangan di Provinsi Lampung termasuk kategori rendah," ujar Faizal.
Penduduk miskin di Provinsi Lampung pada Maret 2020, mencapai 1,05 juta orang naik sebesar 7.084 orang dibandingkan dengan kondisi September 2019 yang sebesar 1,04 juta orang.