REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Defli Yuandika Ruso, Direktur Eksekutif Rumah Milenial Indonesia dan Mahasiswa S2 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
Pada praktiknya, penerapan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh direspon beragam oleh masyarakat, institusi pendidikan, guru, hingga murid selama Pandemi COVID-19. Tidak semua daerah dapat serta-merta beradaptasi dengan Pendidikan Jarak Jauh.
Pembelajaran Jarak Jauh membutuhkan peningkatan kompetensi dan kreativitas guru sebagai fasilitator pembelajaran. Guru diwajibkan meningkatkan kompetensinya dalam menggunakan perangkat (software & hardware) yang digunakan selama pembelajaran jarak jauh. Peningkatan kompetensi ini dapat dibantu dengan melakukan pelatihan yang dapat diselenggarakan oleh dinas-dinas pendidikan di seluruh daerah di Indonesia.
Guru-guru Sekolah Dasar perlu mendapat perhatian lebih karena proses pembelajaran di Sekolah Dasar masih sangat bergantung terhadap kehadiran guru. Komunikasi guru dan orang tua juga menjadi salah satu faktor penentu terselenggaranya pembelajaran secara optimal.