Kamis 16 Jul 2020 11:21 WIB

Sumbar Bangun Pemecah Ombak di Pesisir Selatan

Abrasi memang menjadi salah satu ancaman bagi masyarakat di pesisir pantai.

Pekerja mengoperasikan alat berat untuk memindahkan beton
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pekerja mengoperasikan alat berat untuk memindahkan beton

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berupaya mengatasi masalah abrasi yang terjadi di daerah Pesisir Selatan dengan membangun pemecah ombak di kawasan pantainya.

"Tahun ini kita sudah anggarkan dan pembangunannya sudah hampir rampung," kata Wakil Gubernur SumateraBaratNasrul Abit di Padang, Kamis, usai meninjau daerah Muara Air Haji di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

"Abrasi memang menjadi salah satu ancaman bagi masyarakat di pesisir pantai. Jika tidak ditanggulangi tidak hanya (mengancam) lahan, tetapi pemukiman masyarakat juga terancam roboh dihantam ombak," ia menambahkan.

Wakil Gubernur mengatakan bahwa menurut informasi warga abrasi terjadi sejaktahun 2008 di Pesisir Selatan.

"Kini sekitar 70 rumah penduduk sudah rusak parah dan tidak bisa ditempati lagi karena hantaman ombak dan abrasi," katanya.

Menurut dia, abrasi juga telah menyebabkan ratusan hektare sawah dan lahan rusak dihantam gelombang dan sebagian tidak bisa lagi ditanami karena kena rembesan air laut.

Dia berharap tanggul dan pemecah ombak bisa membantu menghindarkanwarga yang tinggal di Pantai Muara Air Haji dari dampak abrasi.

Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Sumatera BaratRifda Suriani mengatakan pemasangan tanggul dan pemecah ombak ditujukan untuk menahan gelombang laut dan abrasi pantai yang menimbulkan kecemasan bagi warga Muara Air Haji.

"Tahun ini pembangunan batu grib serta tanggul untuk mengatasi abrasi pantai tersedia anggaran sekitar Rp1,8 miliar lebih," katanya, menambahkan proyek pemasangan tanggul dan pemecah ombak yang ditargetkan selesai 210 hari tersebut sebentar lagi rampung.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement