Kamis 16 Jul 2020 14:02 WIB

AS Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Terkait Orang Dekat Putin

Kemenkeu AS memasukkan tiga nama individu dan lima perusahaan dalam daftar sanksi.

Red: Nidia Zuraya
Presiden AS Donald Trump (kiri) dan Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan) bersalaman dalam pertemuan di Helsinki, Senin (16/7).
Foto: ABC News
Presiden AS Donald Trump (kiri) dan Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan) bersalaman dalam pertemuan di Helsinki, Senin (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat pada Rabu (15/7) menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah individu dan perusahaan karena membantu Yevgeniy Prigozhin menghindari sanksi dari pemerintah AS, kata Kementerian Keuangan dalam pernyataan tertulis. Prigozhin merupakan orang dekat Presiden Rusia, Vladimir Putin, yang masuk daftar hitam Pemerintah AS.

Kementerian Keuangan memasukkan tiga nama individu dan lima perusahaan dalam daftar sanksi karena diduga terhubung dengan Prigozhin, seorang taipan di industri restoran dan katering Rusia. Beberapa dari perusahaan itu berada di Sudan, Hong Kong, dan Thailand.

Baca Juga

Jaksa pidana khusus AS, Robert Mueller, sebelumnya telah menuntut Prigozhin terlibat dalam aksi Pemerintah Rusia yang diduga mempengaruhi pemilihan presiden di AS lewat kampanye terselubung di media sosial.

Pihak kementerian mencurigai mereka yang baru masuk daftar hitam itu membantu bisnis Prigozhin tetap beroperasi. Mereka juga dinilai membantu Prigozhin menekan para pengunjuk rasa di Sudan karena menuntut reformasi demokrasi. Tiga individu dan lima perusahaan tersebut juga membantu Prigozhin menghindari sanksi dari AS.