Kamis 16 Jul 2020 14:11 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan sembilan saksi.
Lima saksi yang dihadirkan diantaranya yakni, Kepala Seksi Pendapatan Pasar Uang Pendapatan Tetap Jiwasraya, Gustia Dwipayana, Direktur PT Millenium Capital Management Fahyudi Jani, Presiden Direktur PT Pan Arcadia Capital Irawan Gunari, Direktur Utama PT MNC Asset Management Freri Konjongian.
Selanjutnya, ada Kepala Pengembangan Dana Asuransi Jiwasraya periode 2008-2011, Lusiana. Jalannya persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rosmina.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja