Kamis 16 Jul 2020 14:40 WIB

Rajin Nyantri, Siswi Dhuafa Demak Raih Beasiswa Solusi Zakat

Santri dhuafa di Demak dapat beasasiswa dari Solusi Zakat.

Rep: Bowo Pribadi / Red: Nashih Nashrullah
Santri dhuafa di Demak dapat beasasiswa dari Solusi Zakat. Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Prayogi
Santri dhuafa di Demak dapat beasasiswa dari Solusi Zakat. Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID,  DEMAK—Suci Nur Maisya Arista (13) tak henti berucap syukur. Harapan untuk bisa melanjutkan pendidikan, di tengah persoalan ekonomi yang membelit kedua orang tuanya, pun terkabul.

Sudah setahun terakhir, siswi kelas VIII Madrasah Tsanawiyah (MTs) Asy Syarifah Brumbung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak ini menjadi salah satu penerima manfaat beasiswa bagi siswa kurang mampu, program Solusi Zakat.

Baca Juga

Ia mengaku, saat menjadi penerima manfaat beasiswa Solusi Zakat, kondisi perekonomian keluarganya memang tidak menentu. Ayah sekaligus kepala keluarga jatuh sakit hingga sekarang dan tidak mampu bekerja.

Sementara untuk kebutuhan hidup keluarga, termasuk biaya pendidikannya, terpaksa ditopang oleh ibunya yang sehari- hari menjadi tulang punggung keluarga, dengan bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Di sisi lain, ia memiliki semangat yang besar untuk tetap melanjutkan pendidikannya, kendati di tengah kondisi ekonomi yang serba terbatas. “Alhamdulillah, Solusi Zakat memberikan beasiswa untuk saya, agar tetap bisa sekolah,” katanya, Kamis (16/7).

Kepala Cabang Solusi Zakat, Tantri Widodo, mengatakan  beasiswa yang disalurkan lembaganya memang diperuntukkan bagi anak- anak dhuafa, antara lain mereka yang berada di wilayah Kabupaten Demak.

Para penerima beasiswa adalah anak- anak yang berasal dari keluarga kurang mampu dan mempunyai kesungguhan untuk belajar. “Salah satunya Suci Nur Maisya Arista yang saat ini sedang duduk di kelas VIII MTs Asy Syarifah,” katanya.

Di Mts Asy Syarifah, lanjut Tantri, Suci menuntut ilmu sejak pagi sampai siang seperti teman teman lainnya. Selepas sekolah ia membantu ibunya dan malam harinya meneruskan menuntut ilmu di Pondok Pesantren.

Di Kabupaten Demak, Suci bukan satu- satunya penerima manfaat program beasiswa bagi anak dhuafa dari Solusi Zakat. “Kami memberikan beasiswa secara berkala untuk siswa- siswi yatim/ dhuafa, baik yang bersekolah di negeri maupun swasta,” ungkapnya.

Para penerima beasiswa dari Solusi Zakat, tambah Tantri, merupakan anak- anak dari keluarga dhuafa yang sebelumnya sudah melalui tahapan disurvei kelayakannya, oleh tim dari Solusi Zakat.

Program pendidikan tersebut merupakan amanah dari donatur Solusi Zakat yang telah mendonasikan dananya untuk membantu kelancaran program- program keumatan yang selama ini digulirkan Solusi Zakat.

Menurutnya,ilmu dan pendidikan merupakan hak setiap anak tanpa terkecuali. Sehingga setiap anak dhuafa harus didukung dan dibantu. Sehingga bisa mendapatkan akses pendidikan yang sama dengan anak-anak yang lebih beruntung secara ekonomi.

“Semoga, ke depan kami (Solusi Zakat) bisa lebih banyak menyalurkan beasiswa kepada anak- anak dari keluarga kurang mampu dan para dhuafa yang saat ini masih sangat membutuhkan,” ujar Tantri. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement