Kamis 16 Jul 2020 17:44 WIB

Bantu Pesantren, Pemerintah Kucurkan Rp 2,5 Triliun

Sebanyak Rp 2,3 T ditujukan untuk bantuan operasional pendidikan pesantren.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah menggelontorkan Rp 2,5 triliun untuk bantuan operasional dan pembelajaran secara daring bagi pesantren serta pendidikan keagamaan Islam non formal lainnya.
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Pemerintah menggelontorkan Rp 2,5 triliun untuk bantuan operasional dan pembelajaran secara daring bagi pesantren serta pendidikan keagamaan Islam non formal lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menggelontorkan Rp 2,5 triliun untuk bantuan operasional dan pembelajaran secara daring bagi pesantren serta pendidikan keagamaan Islam non formal lainnya. Anggaran ini dimasukkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama (Kemenag) untuk menciptakan adaptasi kebiasaan baru di lingkungan pesantren.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamarudin Amin mengatakan, dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 2,3 triliun di antaranya ditujukan untuk bantuan operasional pendidikan lembaga pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Al-Quran. Sedangkan, sisanya untuk bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama tiga bulan.

Baca Juga

Kamarudin mengatakan, tantangan Kemenag berikutnya adalah menyalurkan bantuan tersebut secara cepat, namun tetap akuntabel dan tepat sasaran. "Itu sekarang menjadi konsentrasi kita," katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/7).

Kamarudin menyebutkan, varian pendidikan di pendidikan islam sangat besar, sehingga tidak semuanya bisa mendapatkan bantuan. Khususnya pesantren yang berjumlah 28 ribu dan tersebar di berbagai daerah. Dari total tersebut, hanya 75 persen di antaranya atau sekitar 21 ribu pesantren yang mendapatkan bantuan operasional.