Kamis 16 Jul 2020 20:17 WIB

Ojol di Kota Tangerang Dibolehkan Kembali Beroperasi

Kelonggaran bagi ojol beroperasi untuk memulihkan ekonomi masyarakat Tangerang Raya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah (kanan).
Foto: ANTARA/FAUZAN
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, mengatakan, sedang menyiapkan peraturan wali kota terkait diizinkannya kembali ojek online (ojol) beroperasi di kota itu. Dia mengaku, telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera mengeluarkan Perwali yang mengatur protokol kesehatan saat ojol membawa penumpang.

"Sudah diatur secara detail di pergubnya, nanti tinggal kita tindaklanjuti untuk dijadikan panduan buat pengendara ojol yang diatur oleh operator sehingga tetap aman saat membawa penumpang dengan memperhatikan protokol kesehatan," katanya di Kota Tangerang, Kamis (16/7).

Walaupun demikian, Arief berpesan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas. Jangan sampai kelonggaran aktifitas membuat warga euforia dan lupa bila saat ini masih dalam kondisi pandemi dan perlu kedisiplinan warga agar tak terpapar.

Gubernur Banten Wahidin Halim, menerangkan, untuk memulihkan perekonomian warga di Tangerang Raya, telah diberikan kelonggaran khususnya bagi ojol yang kembali diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.

"Ojol dibolehkan kembali membawa penumpang dengan catatan dia tetap menggunakan helm, jaket, hand sanitizer, antara penumpang dan pengemudi harus ada sekat pembatas," ucap Wahidin.

"Pemulihan ekonomi tentunya perlahan kita berikan akses mulai dari mal, pabrik, dan rumah makan tetapi tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan," kata Wahidin melanjutkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement