Ketum DMI minta Masjid Umumkan Protokol Kesehatan setiap Sholat Lima Waktu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia HM Jusuf Kalla meminta Kepada Pengurus DKM Masjid diseluruh Indonesia, untuk menyampaikan seruan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 setiap melaksanakan sholat lima waktu dengan menggunakan pengeras suara masjid.Hal ini disampaikan JK saat melakukan webinar dengan seluruh pengurus DMI se Indonesia di kediamannya Jalan Brawijaya Raya,Kelurahan Pulo,Kecamatan Kebayoran Baru,Jakarta Selatan,Kamis (16/07).
JK mengungkapkan,fungsi masjid adalah untuk memakmurkan dan dimakmurkan,oleh karena itu ,masjid harus menjadi pusat tempat orang menyelesaikan masalah dan menjadi pusat syiar untuk mendidik masyarakat agar hidup disiplin dan hidup sehat .Menurut JK,ada tiga cara untuk menghindari penyebaran virus covid-19." Jaga jarak,pake masker dan cuci tangan,dan itu menjadi bagian pokok kehidupan kita kedepan", ujar JK
JK menambahkan ,masjid mempunyai kekuatan yang besar untuk menyampaikan seruan protokol kesehatan kepada masyarakat ,karena masjid memiliki ribuan speaker yang setiap sholat lima waktu dapat dibunyikan.
Jk berharap agar masyarakat jangan hanya mengkeritik pemerintah,akan tetapi bersama sama membantu pemerintah melawan penyebaran virus covid-19."bukan waktunya kita untuk mengkeritik pemerintah,waktunya kita bekerja bersama pemerintah untuk menyelesaikan persoalan covid-19,agar bangsa kita dapat bangkit".
Sementara itu,JK juga meminta rumah ibadah lainnya ,untuk melakukan seruan kepada para jemaahnya agar menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah