Jumat 17 Jul 2020 03:00 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Jual-Beli Video Pencabulan WN Prancis

Modus operandi dan ciri khas karakteristik FCA sepertinya ada pasar penjualan video c

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Kapolda Metro Jaya Nana Sujana (depan kiri) bersama Menteri Sosial Juliari Batubara (depan kanan) menyampaikan keterangan terkait kasus eksploitasi seksual terhadap anak yang dilakukan tersangka Francois Abello Camille. Ada dugaan WN Prancis ini menjual video mesumnya.
Foto: ANTARA/ADAM BARIQ
Kapolda Metro Jaya Nana Sujana (depan kiri) bersama Menteri Sosial Juliari Batubara (depan kanan) menyampaikan keterangan terkait kasus eksploitasi seksual terhadap anak yang dilakukan tersangka Francois Abello Camille. Ada dugaan WN Prancis ini menjual video mesumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Piter Yonattama mengatakan, kepolisian masih menyelidiki 305 video aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka Francois Abello Camille (FAC) alias Frans. Dia menyebut, ada dugaan bahwa video tersebut diperjual-belikan oleh tersangka.

"Memang ada bukti foto dokumentasi, video segala macam dengan modus operandinya dan ciri khas karakteristik sepertinya ada pasar (penjualan video pencabulan) ini, sepertinya yah. Masih dugaan, belum ada bukti memang," kata Piter saat dihubungi, Kamis (16/7).

Piter menjelaskan, secara yuridis kasus tersebut telah berhenti karena tersangka Frans meninggal dunia akibat percobaan bunuh diri di dalam sel tahanan. Namun, sambungnya, kepolisian tetap akan terus melakukan penyelidikan untuk mencari bukti apakah ada kemungkinan tersangka lainnya yang terlibat atau tidak dalam kasus itu.

Dia mencontohkan, jika tersangka memperjual-belikan video aksi pencabulannya kepada orang lain dengan adanya bukti transferan sejumlah uang, maka orang yang membeli tersebut dapat dijadikan sebagai tersangka.