Kamis 16 Jul 2020 22:02 WIB

Persentase Sembuh Pasien Covid-19 Depok Tertinggi di Jabar

Persentase kesembuhan covid-19 Depok sentuh 78,79 persen

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Mohammad Idris menyatakan mengungkapkan tingkat persentase kesembuhan pasien Covid 19 di Kota Depok terus bertambah dan tertinggi dari Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Foto: Dok Dinas Kominfo Kota Depok
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Mohammad Idris menyatakan mengungkapkan tingkat persentase kesembuhan pasien Covid 19 di Kota Depok terus bertambah dan tertinggi dari Provinsi Jawa Barat (Jabar).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Depok mengungkapkan tingkat persentase kesembuhan pasien Covid 19 di Kota Depok terus bertambah dan tertinggi dari Provinsi Jawa Barat (Jabar).

"Data per 16 Juli 2020, kesembuhan mencapai 78,79 persen dari kasus dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok," ujar Wali Kota Depok yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (16/7).

Dia mengutarakan, persentase kesembuhan  pasien positif Covid-19 di Kota Depok yang mencapai 78,79 persen itu tertinggi dari Provinsi Jabar dan nasional. "Persentase positif sembuh di Kota Depok lebih tinggi dari Provinsi Jawa Barat 38,87 persen dan nasional 48,8 persen," ungkap Idris.

Untuk persentase kasus meninggal di Kota Depok mencapai 3,8 persen, sementara di Jawa Barat sebesar 3,5 persen dan data di Pusat sebesar 4,7 persen."Perhitungan tersebut dihitung dari kasus yang meninggal dibagi jumlah terkonfirmasi positif. Jadi, jika dibandingkan dari waktu ke waktu, angka kematian Covid-19 di Kota Depok terus menurun, data per 31 Maret 2020 sebesar 11,6 persen, 30 April 2020 sebesar 6,2 persen, 31 Mei 2020 sebesar 5,4 persen, 30 Juni 2020 sebesar 4,4 persen dan 16 Juli 2020 sebesar 3,8 persen," jelas Idris. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement