Kamis 16 Jul 2020 22:23 WIB

Stok Hewan Qurban di Lapak Sukabumi Berkurang

Diharapkan pada pekan depan jumlah pembelian hewan qurban meningkat.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sukabumi memeriksa kesehatan hewan di salah satu lapak penjualan hewn kurban di Kota Sukabumi, Rabu (15/7).
Foto: istimewa
Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sukabumi memeriksa kesehatan hewan di salah satu lapak penjualan hewn kurban di Kota Sukabumi, Rabu (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pandemi Covid-19 diprediksi berdampak pada stok hewan qurban. Sebab penyedia atau lapak hewan mengurangi jumlah hewan qurban yang dijual. "Diperkirakan jumlah pembeli hewan qurban menurun sehingga penjual mengurangi stok hewan qurban," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Andri Setiawan, kepada wartawan, Kamis (16/7). Misalnya yang tahun lalu menyediakan 200 ekor sapi kini turun menjadi 100 ekor.

Menurut Andri, pengurangan stok hewan qurban ini mengantisipasi berkurangnya pembelian karena dampak dari pandemi. Namun dari pantauannya di lapak ada yang tingkat pembeliannya 70 persen dan sisanya di bawah jumlah tersebut.

Namun kata Andri, diharapkan pada pekan depan jumlah pembelian hewan qurban meningkat. Sehingga para penjual hewan qurban masih bisa mendapatkan keuntungan.

Di sisi lain DKP3 Kota Sukabumi memantau puluhan titim penyedia atau lapak hewan qurban. Langkah ini untuk memastikan kesehatan hewan qurban dan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

"Pemantauan hewan qurban 2020 dilaksanakan mulai 1 Juli 2020 dan akan dilaksanakan secara maraton hingga 30 Juli 2020," ujar Andri. Di mana untuk pemeriksaan antemortum di tempat persediaan hewan qurban se-Kota Sukabumi.

Pemeriksaan  meliputi tempat penjualan yang sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan. Selain itu kondisi fisik hewan meliputi status kesehatan, umur dan fisiologis hewan qurban.

Data sementara ungkap Andri, terdapat kurang lebih 70 titik tempat penyedia hewan qurban di Kota Sukabumi. Sedangkan pemantauan pada saat penyembelihan hewan qurban dilaksanakan dari tanggal 31 Juli 2020 sampai dengan hari tasyrik yaitu 1 hingga 3 Agustus 2020.

Andri mengatakan, dengan masih adanya wabah pandemi Covid-19 maka proses penyembelihan harus dilakukan dengan pengawasan ketat. Walaupun Kota Sukabumi dinyatakan sebagai status zona hijau Covid-19.

Namun dengan banyaknya animo masyarakat dari luar Kota Sukabumi yang ingin membeli di lapak-lapak persediaan hewan qurban di Kota Sukabumi. Sehingga perlu diperhatikan protokol kesehatan di lapak-lapak penjualan hewan qurban.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement