Jumat 17 Jul 2020 06:45 WIB

IDI Jatim Minta Tes Cepat Molekuler Covid-19 Diperbanyak

TCM hanya perlu waktu 50 menit, hasilnya dengan kualitas tak jauh beda dengan PCR.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menunjukkan alat tes cepat (rapid test) COVID-19 buatan dalam negeri.
Foto: ANTARA FOTO
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menunjukkan alat tes cepat (rapid test) COVID-19 buatan dalam negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur Sutrisno mendorong pemerintah meningkatkan kapasitas testing kasus Covid-19 menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM). Menurutnya, TCM perlu diperbanyak karena lebih efektif dibandingkan tes PCR (Polymerase Chain Reaction).

"TCM hanya perlu waktu 50 menit, sudah bisa keluar hasilnya dengan kualitas yang tidak jauh berbeda dengan PCR. Saya kira ini sangat bagus untuk pelayanan apalagi di emergency," kata Sutrisno di Surabaya, Kamis (16/7).

Bebreda dengan PCR, kata dia, memerlukan waktu satu hari, bahkan hingga 2 pekan untuk mengetahui hasilnya. "Running PCR itu complicated kalau TCM ini simpel," ujar Sutrisno.

Sutrisno menjelaskan, saat ini di Jawa Timur ada lebih dari 200 mesin TCM yang dulunya digunakan untuk mendiagnosis TBC. Saat ini, kata dia, mesin tersebut dialihkan untuk melakukan tes Covid-19. Penglihannya disebut secerhana, dimana tinggal mengganti catridge-nya dengan catridgw Covid-19.

Sutrisno kembali menekankan, jika pemerintah berencana menambah kapasitas testing Covid-19, lebih baik memperbanyak mesin TCM. "Terutama untuk unit emergency dengan pasien yang datang dengan kasus tidak jelas," kata Sutrisno.

Ketua Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Muhadjir Effendy menegaskan, pihaknya serius untuk membantu penanganan wabah virus corona di Jawa Timur. Karena, kata dia, ketika permasalahan Covid-19 di Jatim terselesaikan, maka 50 persen permasalahan Covid-19 nasional juga teratasi.

"Kalau Vovid-19 Jatim bisa diatasi maka 50 persen urusan Covid-19 nasional bisa diselesaikan. Jadi beban pusat itu 50 persen ada di Jatim," ujar Muhadjir.

Muhadjir mengungkapkan, ada beberapa langkah yang disiapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pusat dalam upaya mempercepat penyelesaian Covid-19 Jatim. Dalam kaitannya dengan prasarana, ada dua tempat yang nanti akan ditetapkan untuk tempat isolasi bagi PDP atau yang diduga mempunya potensi Covid-19.

Kata Muhadjir, akan ada juga penambahan prasarana di Sidoarjo dan Gresik yang akan ditindaklajuti Pangkogabwilhan II, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 daerah. Sehingga, nanti penanganan pasien Covid-19 tidak menumpuk di satu tempat, utamanya di Surabaya.

Kemudian untuk sarana, Gugus Tugas Covid-19 pusat akan melengkapi alat-alat kesehatan primer yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19. Khususnya untuk 99 rumah sakit rujukan utama di Jatim. Lebih diutamakan lagi, untuk rumah sakit yang ada di wilayah Surabaya Raya.

"Misalnya ventilator, pangkalan untuk tes spesimen, terutama PCR. Itu akan kita upgrade kita konversi juga untuk tes Covid-19. Akan kita prioritaskan untuk tes PCR," ujar Muhadjir.

Muhadjir menegaskan, Gugus Tugas Covid-19 pusat menjamin untuk Jawa Timur todak boleh ada keterlambatan peralatan medis primer yang dibutuhkan. Baik itu PCR kit, maupun reagen ekstraksinya yang dibutuhkan di laboratorium.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement