REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja (kunker) di tengah pandemi Covid-19 ke sejumlah daerah untuk meminta pemerintah daerah (pemda) mencairkan 100 persen anggaran Pilkada 2020. Tito menghadiri langsung rapat koordinasi persiapan pilkada di Sulawesi Utara pada Kamis (16/7) malam.
"Yang lain belum 100 persen tapi sudah mendapatkan komitmen dari kepala daerah untuk nanti secara bertahap," ujar Tito dalam acara tersebut dikutip siaran persnya, Jumat (17/7).
Bahkan, hari ini Tito sudah berada di Sulawesi Tengah. Beberapa waktu lalu, Tito mengunjungi Sulawesi Selatan pada 8 Juli dan Provinsi Papua pada 10 Juli, memantau persiapan pilkada di wilayah tersebut termasuk mendorong pemda memencairkan ana pilkada.
Menurut Tito, sejumlah kepala daerah telah berkomitmen segera melakukan transfer anggaran pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun aparat pengamanan di masing-masing daerah. Ia mengatakan, persoalan pemda telat mencairkan anggaran pilkada karena kemampuan fiskal sehingga pemda menunggu transfer dana alokasi umum dari pemerintah pusat.
"Karena memang problema kemampuan fiskal, diantaranya adalah menunggu dana alokasi umum transfer pusat termasuk dana alokasi khusus dari Kemenkeu," kata Tito.
Ia juga mengajak masyarakat turut mendukung pelaksanaan Pilkada 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19 ini. Sebab, penyelenggaraan pilkada harus dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Dengan demikian, Tito pun berharap momentum pilkada dapat menekan kasus Covid-19 di berbagai wilayah. Bahkan, menurutnya, pelaksanaan pilkada dapat membangkitkan perekonomian yang terdampak wabah virus corona.
"Sehingga kita memberikan dukungan, masyarakat juga memberikan dukungan. Pilkada menjadi momentum kita untuk menekan kurva pandemi sekaligus juga mendukung ekonomi," tutur Tito.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri melaporkan data perkembangan pencairan dana pilkada berdasarkan naskah perjanjian dana hibah (NPHD) per 16 Juli 2020. Dana pilkada yang sudah ditransfer ke KPU mencapai Rp 8,42 triliun atau 83,01 persen, Bawaslu sebesar Rp 2,81 triliun atau 81,32 persen, serta aparat pengamanan Rp 503.69 miliar atau 32,80 persen.
Sementara, berdasarkan data dari 270 daerah yang akan mengikuti pilkada serentak tahun 2020, baru 171 pemda yang telah transfer 100 persen ke KPU Daerah. Sedangkan, terdapat 174 pemda yang mentransfer 100 persen ke Bawaslu. Kemudian, ada 49 pemda yang sudah melakukan transfer 100 ke aparat pengamanan.
Padahal, berdasarkan Peraturan Mendagri (Permendagri), pemda harus melakukan transfer dana pilkada berdasarkan kesepakatan NPHD yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) ke penyelenggara pilkada sebanyak 100 persen, paling lambat lima bulan sebelum hari pemungutan suara. Sementara, Kemendagri menghitung lima bulan sebelum pemungutan suara serentak 9 Desember 2020, jatuh pada 15 Juli.
Dalam Permendagri itu, pemda harus mencairkan anggaran pilkada ke dalam dua tahap. Pertama, pemda harus mencairkan anggaran sebesar 40 persen setelah 14 hari sejak penandatanganan NPHD. Kedua, pemda harus melakukan transfer anggaran 60 persen sisanya paling lambar lima bulan sebelum hari pemungutan suara.