REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu saat penangkapan selebritas Catherine Wilson alias Keket. Atas dasar penemuan tersebut, Catherine kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ditemukan dua paket diduga jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya.
Menurut Yusri, Catherine baru diambil keterangan saat penangkapan. Ia mengatakan, kemungkinan Jumat (17/7) sore akan dilakukan pemeriksaan.
Yusri menjelaskan, Catherine diamankan di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan. Catrerine sedang seorang diri saat diamankan oleh petugas.
Catherine, menurut Yusri, diamankan sekitar pukul 10.00 WIB. Yusri mengatakan, model dan aktris berusia 39 tahun itu diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya perkara penyalahgunaan narkoba.