Kendati demikian, ia melihat kontroversi mengenai RUU HIP telah menghasilkan sesuatu yang luar biasa bagi bangsa Indonesia. Pihak-pihak yang tidak pernah berbicara Pancasila mendadak menjadi paling terdepan bicara mengenai Pancasila.
"Ini sesuatu yang sangat baik, sangat menggembirakan bahwa Pancasila masih jadi kalimatun sawa, common platform, ideologi kita sebagai warga bangsa," ujarnya.
Ia menjelaskan, RUU BPIP berbeda dengan RUU HIP sebelumnya. Pria yang akrab disapa Gus Mis itu menjelaskan, di dalam
RUU BPIP kali ini lebih kepada memperkuat fungsi tugas kewenangan dan struktur BPIP.
"Nalarnya masa BNN ada UU, Perpusnas punya UU, arsipnas UU, maka badan yang bertugas membina ideologi Pancasila sehingga dia mempnyai UU juga," jelasnya.
Ia mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat untuk membahas RUU BPIP setelah pandemi. Dalam masa selama pandemi ini, RUU BPIP juga akan disampaikan ke seluruh komponen masyarakat.
"Sehingga RUU BPIP ini dibahas secara partisipatoris button up dari masyarakat, nanti diharapkan hasilnya akan lebih berkualitas dan tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat," ungkapnya.
Dekan FISIP Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ali Munhanif menilai perdebatan mengenai ideologi menjadi unik lantaran kembali dibicarakan di tengah masyarakat saat ini. Ia pun mempertanyakan alasan sejumlah pihak yang menolak adanya upaya untuk melegislasi hal-hal yang ada kaitannya dengan ideologi.
"Kita memerlukan suatu panduan legislasi yang memayungi kita dalam rangka kegiatan keadaban publik," tuturnya.