Jumat 17 Jul 2020 16:30 WIB

PDIP Anggap Perdebatan RUU HIP Sudah Berakhir

DPR dan pemerintah sepakat membahas RUU BPIP setelah pandemi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ilham Tirta
Zuhairi Misrawi
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Zuhairi Misrawi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDI Perjuangan, Zuhairi Misrawi menilai perdebatan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) telah berakhir. Hal itu setelah pemerintah diwakili sejumlah menterinya menyerahkan surat presiden terkait RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada DPR pada Kamis (16/7).

Bagi PDIP, RUU HIP merupakan perdebatan masa lalu. "RUU HIP secara material itu sudah menjadi qaul qodim, yaitu suatu pandangan yang sudah berlalu, dan sekarang telah lahir qaul jadid, pandangan baru, yang disepakati pemerintah dengan DPR, yaitu tentang RUU BPIP," kata Zuhairi dalam diskusi daring, Jumat (17/7).

Kendati demikian, ia melihat kontroversi mengenai RUU HIP telah menghasilkan sesuatu yang luar biasa bagi bangsa Indonesia. Pihak-pihak yang tidak pernah berbicara Pancasila mendadak menjadi paling terdepan bicara mengenai Pancasila.
 
"Ini sesuatu yang sangat baik, sangat menggembirakan bahwa Pancasila masih jadi kalimatun sawa, common platform, ideologi kita sebagai warga bangsa," ujarnya.
 
Ia menjelaskan, RUU BPIP berbeda dengan RUU HIP sebelumnya. Pria yang akrab disapa Gus Mis itu menjelaskan, di dalam RUU BPIP kali ini lebih kepada memperkuat fungsi tugas kewenangan dan struktur BPIP. 
 
"Nalarnya masa BNN ada UU, Perpusnas punya UU, arsipnas UU, maka badan yang bertugas membina ideologi Pancasila sehingga dia mempnyai UU juga," jelasnya.
 
Ia mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat untuk membahas RUU BPIP setelah pandemi. Dalam masa selama pandemi ini, RUU BPIP juga akan disampaikan ke seluruh komponen masyarakat.
 
"Sehingga RUU BPIP ini dibahas secara partisipatoris button up dari masyarakat, nanti diharapkan hasilnya akan lebih berkualitas dan tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat," ungkapnya.
 
Dekan FISIP Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ali Munhanif menilai perdebatan mengenai ideologi menjadi unik lantaran kembali dibicarakan di tengah masyarakat saat ini. Ia pun mempertanyakan alasan sejumlah pihak yang menolak adanya upaya untuk melegislasi hal-hal yang ada kaitannya dengan ideologi. 
 
"Kita memerlukan suatu panduan legislasi yang memayungi kita dalam rangka kegiatan keadaban publik," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement