Jumat 17 Jul 2020 17:55 WIB

PBNU Apresiasi Bantuan Covid-19 Pemerintah untuk Pesantren

Pesantren mendapat bantuan tangani Covid-19 dengan jumlah berbeda-beda.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Pesantren mendapat bantuan tangani Covid-19 dengan jumlah berbeda-beda. Ilustrasi tes Covid-19 di MTs MA NU Assalam Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2020).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Pesantren mendapat bantuan tangani Covid-19 dengan jumlah berbeda-beda. Ilustrasi tes Covid-19 di MTs MA NU Assalam Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah pemerintah mengucurkan dana bantuan operasional dan pembelajaran daring untuk Pondok Pesantren di tengah pandemi Covid-19. 

 

Baca Juga

Ketua PBNU, KH Marsudi Syuhud, mengakui tidak mudah melakukan pencegahan Covid-19 serta penerapan kenormalan baru di lingkungan pesantren. Selain dibutuhkan kerja keras dan kerjasama setiap elemen pesantren dan pemerintah juga diperlukan dana yang tidak sedikit.   

 

"Untuk melakukan tes (bebas Covid-19) saja itu kan udah biaya, lalu kalau nanti sosial distancing yang tadinya satu kelas jadi dua kelas berarti tambah guru lagi, iya kalau punya kelas kalau kelasnya pas-pasan, atau masuknya bergilir, biaya jadi tambah," kata Kiai Marsudi kepada Republika,co.id pada Jumat (17/7).  

 

Karena itu Marsudi pun mengapresiasi bantuan dari pemerintah bagi pondok pesantren. Menurutnya berapa pun besaran dana bantuan yang diberikan bagi pesantren sangat berarti dalam situasi pandemi Covid-19.  

 

"PBNU mengapresiasi kepada pemerintah, karena di bawah NU pun ada 2364 pesantren yang sangat membutuhkan. Maka betapapun pemerintah dalam kondisi seperti ini tetap memberikan bantuan, saya atas nama PBNU mengapresiasi," katanya.  

 

Meski begitu, Kiai Marsudi mengungkapkan pihaknya belum mengetahui bagaimana teknis pesantren mencairkan dana bantuan tersebut. 

 

Dia berharap pencairan dana tersebut dapat dilakukan dengan mudah. Lebih lanjut menurutnya dan bantuan yang diberikan pemerintah memang semestinya digunakan terlebih dulu untuk hal-hal prioritas di pesantren. 

 

Karena masih banyak pesantren yang belum memulai kembali aktivitas belajar mengajar secara langsung di pesantren, maka menurut Kiai Marsudi dana bantuan tersebut dapat digunakan untuk pelaksanaan pembelajaran daring.  

 

"Yang paling utama yang harus didahulukan, sekarang kan santri-santri masih masuk ke pesantren belum tapi pembelajaran sudah mulai, jadi kalau sekarang mungkin untuk daring dulu," katanya.  

 

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyetujui usulan Kementerian Agama mengucurkan dana bantuan operasional dan pembelajaran daring bagi Pondok Pesantren. Dana bantuan itu diberikan sesuai kategori pesantren berdasarkan jumlah santri. 

 

Untuk pesantren kecil kurang dari 500 santri memperoleh bantuan sebesar Rp 25 juta. Untuk pesantren sedang dengan jumlah 500-1500 santri memperoleh bantuan Rp 40 juta. Sedangkan untuk pesantren besar atau dengan jumlah santri lebih dari 1500 santri memperoleh bantuan Rp 50 juta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement