Jumat 17 Jul 2020 18:43 WIB

Dua Provokator Kekacauan saat Pemakaman Pasien Covid-19 Diamankan

Polisi tangkap provokator kekacauan pemakaman pasien Covid-19.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan Kota bertindak cepat setelah mendapat laporan kekacauan yang terjadi saat pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di wilayahnya.

Mereka mengamankan dua orang diduga provokator dalam kekacauan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (16/7/2020) tersebut.

"Atas peristiwa yang terjadi di Lekok kemarin, Polres Pasuruan Kota telah mengamankan dua orang yang diduga menjadi provokator," jelas Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Jumat (17/7/2020).

Endy menyebut, dua provokator tersebut bukan dari keluarga pasien yang dimakamkan dan bukan warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Provokator tersebut adalah warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

"Provokator ini tidak ada hubungannya dengan keluarga pasien. Dua orang provokator ini warga Kecamatan Grati yang ada di TKP saat kedatangan jenazah di TPU," jelasnya.

Baca juga:  

Namun Endy masih belum membeberkan motif kedua orang tersebut melakukan provokasi. Ia juga masih enggan menyebutkan inisial kedua terduga provokator tersebut.

"Ini masih dilakukan penyidikan. Pukul 15.00 Wib tadi tertangkapnya," tegasnya.

Dari pemeriksaan sementara, diduga ada provokator lain yang memicu kekacauan tersebut.

"Bisa dimungkinkan. Bisa saja ada penambahan provokator lain yang akan ditangkap. Ini masih dikembangkan," tegasnya.

Pemakaman jenazah pasien laki-laki beriniasl AR (29) berujung kekacauan itu dilakukan petugas perpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai protokol Covid-19.

Pasien ini dirawat di RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan dengan gejala awal sesak nafas. Setelah hasil rapid test-nya reaktif, pasien ini kemudian dites swab. Namun saat hasil swab belum keluar, pasien ini meninggal dunia.

Pemakaman tersebut dilaporkan selesai pukul 11.00 Wib. Dan selang beberapa jam kemudian atau pukul 13.00 Wib, hasil tes swab pasien keluar dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement