REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh mengecam DPR dan pemerintah yang tidak mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari prolegnas sebagaimana tuntutan rakyat dan seluruh elemen bangsa. Menurutnya, mereka malah akan tetap melanjutkan pembahasannya dengan berbagai dalih dan akan mengganti nama RUU HIP.
"Sikap mereka (DPR dan pemerintah) ini tidak sesuai dengan aspirasi rakyat," kata Ketua MIUMI Provinsi Aceh, Ustaz Muhammad Yusran Hadi melalui pesan tertulis kepada Republika, Jumat (17/7).
Ustaz Yusran menyampaikan, MIUMI Aceh mengecam partai inisiator RUU HIP dan partai-partai pendukung RUU HIP. Meskipun rakyat dan semua elemen bangsa telah menolak RUU HIP, namun partai yang menjadi inisiator RUU HIP dan partai koalisinya nampak bersikeras untuk mengesahkan RUU ini menjadi UU.
Ia mengatakan, hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, ada apa di balik RUU HIP ini. Menurutnya, patut dicurigai ada agenda besar yang diinginkan untuk kepentingan komunis.
MIUMI Aceh juga memberi apresiasi dan dukungan kepada partai yang sejak awal sampai saat ini menolak RUU HIP. MIUMI Aceh berharap partai tersebut menjadi pengawal rakyat di DPR dan terus menolak RUU HIP ini.
"Kita juga berharap partai-partai lain mengambil sikap yang sama demi membela NKRI dan menolak PKI atau komunisme," ujar Ketua Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) Provinsi Aceh ini.
Ustaz Yusran memandang, DPR dan pemerintah tidak punya kepekaan dengan penolakan yang masif oleh seluruh rakyat dan elemen bangsa terhadap RUU HIP. Seharusnya DPR sebagai perwakilan rakyat memperjuangkan aspirasi rakyat. Begitu pula pemerintah sebagai pemimpin yang diberi amanah oleh rakyat. Ini menunjukkan mereka tidak amanah dan tidak berpihak kepada rakyat. Sikap mereka ini mengecewakan rakyat.
MIUMI Aceh juga menegaskan dukungannya
terhadap Maklumat MUI yang menolak RUU HIP. Serta mendukung pernyataan sikap dari ormas-ormas Islam, organisasi purnawirawan TNI-Polri, pemuda, keagamaan dan seluruh elemen bangsa yang menolak RUU HIP dan komunisme. "Maka MIUMI Aceh meminta untuk menghentikan pembahasan RUU HIP dan mencabutnya dari prolegnas," ujarnya.