REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi, durasi berkunjung ke museum di DKI Jakarta dibatasi hanya satu jam per orang. Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) DKI Jakarta, Yiyok T Herlambang mengatakan, sejak museum dibuka kembali, pihaknya menerapkan aturan baru yang lebih ketat terhadap pengunjung.
"Ada durasi kunjungan. Contohnya Museum Bank Indonesia, durasi kunjungannya satu jam. Dari mana menghitungnya? Dari waktu yang tertera di tiketnya jadi kayak di parkiran gitu," ujar Yiyok dalam diskusi daring "Bicara Wisata", Jumat.
Yiyok menyebut, akan selalu ada pemandu dan pengeras suara untuk mengingatkan pengunjung yang berada di dalam. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan pengunjung saat melihat koleksi yang menarik.
Saat ini, seluruh museum di DKI Jakarta hanya menerima 50 persen pengunjung dari kapasitas normal. Setidaknya, dalam satu hari museum hanya menerima 250 orang pengunjung.
Pembelian tiket pun sebagian dilakukan secara daring untuk meminimalisir adanya kontak fisik antara pengunjung dan petugas museum. Pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker.
"Jadi kalau yang beli daring ada record-nya, kalau pembelian langsung pakai KTP atau kartu pelajar jadi terlihat dia berasal dari mana," kata Yiyok.
Yiyok mengatakan, protokol keamanan dan keselamatan yang diterapkan di museum DKI Jakarta mengacu pada prosedur operasi standar (SOP) yang diterapkan oleh museum di seluruh dunia. Hal itulah yang menjadi acuan pemerintah Indonesia.
"SOP museum kan lebih detail karena museum tidak hanya dikunjungi oleh berbagai orang, tapi juga ada koleksi-koleksi yang berinteraksi dengan masyarakat," ujar Yoyik.