Jumat 17 Jul 2020 20:52 WIB

Alasan Ilmiah Mengapa Allah SWT Larang Minum Khamar

Allah SWT melarang meminum khamar yang membahayakan.

Red: Nashih Nashrullah
Allah SWT melarang meminum khamar yang membahayakan. Minuman keras (ilustrasi)
Foto: Antara/R. Rekotomo
Allah SWT melarang meminum khamar yang membahayakan. Minuman keras (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, 

كلُّ مخمَّرٍ خمرٌ ، وكلُّ مسكرٍ حرامٌ ، ومن شرب مسكرًا بخستْ صلاتُه أربعين صباحًا ، فإن تاب تاب اللهُ عليه ، فإن عاد الرابعةَ كان حقًّا على اللهِ أن يَسْقِيَه من طينةِ الخَبالِ . قيل : وما طِينةُ الخَبالِ يا رسولَ اللهِ ؟ قال : صديدُ أهلِ النارِ

Baca Juga

Seorang pedagang asal Yaman pada suatu hari bertanya kepada Rasulullah. Dia bertanya tentang kebiasaan masyarakat di tempat tinggalnya yang suka minum minuman keras terbuat dari bahan padi-padian yang disebutnya mizr. Rasul menjawab pertanyaan itu dengan pertanyaan pula,"Apakah minuman itu memabukkan?"

Dan setelah dijawab "ya" oleh pedagang tadi, maka Rasul pun bersabda,"Setiap yang memabukkan sangatlah dilarang. Allah sudah membuat ketentuan bahwa bagi mereka yang meminum minuman memabukkan, maka di dalam minumannya itu akan berisi tinat al-khabal."