Sabtu 18 Jul 2020 03:01 WIB

Tukang Ojek Lecehkan Perempuan di WC Dibekuk

Korban sedang di WC ketika tiba-tiba tukang ojek masuk.

Red: Indira Rezkisari
Seorang tukang ojek dibekuk Polresta Padang akibat dugaan pelecehan seksual seorang perempuan saat sedang di WC.
Foto: Wikipedia
Seorang tukang ojek dibekuk Polresta Padang akibat dugaan pelecehan seksual seorang perempuan saat sedang di WC.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membekuk seorang tukang ojek berinisial H (43). Ia diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan ketika korban berada di WC umum.

"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah kami menerima laporan masyarakat tentang dugaan pelecehan seksual, pelaku diamankan pada Kamis (16/7)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, di Padang, Jumat (17/7).

Baca Juga

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

Kasus yang menjerat tersangka H terjadi di sebuah WC Umum di Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, pada Rabu (15/7). Berawal saat korban A (28) sedang menggunakan WC umum untuk buang air besar.