REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Metro Jaya belum mengungkap sejak kapan selebritas Catherine Wilson telah mengonsumsi sabu. Hasil tes urine terhadap model dan aktris yang akrab disapa Keket itu menujukkan positif sabu-sabu.
"Sudah positif metamfetamin atau sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.
Metamfetamina, disingkat met, dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu. Ini adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik.
Obat ini dipergunakan untuk kasus parah gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas atau narkolepsi. Obat dengan nama dagang Desoxyn ini kerap disalahgunakan sebagai narkotika.
Yusri menjelaskan, Catherine diamankan di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan, pada sekitar pukul 10.00 WIB. Catherine diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan perkara penyalahgunaan narkoba.
"Ditemukan dua paket diduga jenis sabu-sabu," kata Yusri soal barang bukti yang ditemukan di kediaman Catherina.