REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat jumlah kasus pasien dalam pengawasan yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Jumat (17/7) bertambah empat orang sehingga total menjadi 408 kasus.
"Dengan tambahan kasus terkonfirmasi sebanyak empat kasus, jumlah kasus positif menjadi 408 kasus," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Jumat (17/7).
Ia menyebutkan empat pasien positif COVID-19 itu terdiri atas tiga pasien laki-laki asal Sleman yakni pasien kasus 408 berusia 25 tahun yang masih dalam penelusuran riwayat kontak, pasien kasus 410 berusia 29 tahun memiliki riwayat perjalanan dari Kutai Kartanegara, dan pasien kasus 411 berusia 27 tahun yang merupakan pelaku perjalanan Kalimantan Timur.
Berikutnya, satu pasien laki-laki dari Bantul yakni pasien kasus 409 berusia 37 tahun yang merupakan pelaku perjalanan Sulawesi Selatan. Menurut dia, tambahan kasus hari ini berasal dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap 352 sampel spesimen yang berasal dari 334 orang.
Selain itu, Berty mencatat sebanyak satu pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 yakni pasien kasus 327 berjenis kelamin laki-laki berusia 36 tahun asal Kulon Progo. Berdasarkan data dari rumah sakit rujukan, ia mencatat total kontak erat di DIY hingga Jumat (17/7) mencapai 8.106 orang, pasien suspek yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan tes usap) tercatat 2.090 orang.
Dari jumlah PDP tersebut, 1.527 orang di antaranya dinyatakan negatif corona, 408 orang positif di mana 314 orang di antaranya sembuh, dan 11 meninggal, sedangkan suspek yang masih menunggu hasil 155 orang dengan 27 di antaranya telah meninggal.