Jumat 17 Jul 2020 22:24 WIB

Ganjar Pastikan Informasi Denda Warga tak Bermasker Hoaks

Ganjar memastikan informasi denda bagi masyarakat tak bermasker itu bukan darinya.

Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
Foto: Antara/Aji Styawan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan pemberlakuan denda tilang terhadap orang-orang yang tidak menggunakan masker saat pandemi Covid-19 itu tidak benar alias . "Untuk menegakkan disiplin masyarakat, memang harus ada sanksinya, apa sanksinya itu yang masih kami diskusikan. Kalau denda sebanyak itu ya mosok tegel, mosok lagi pagebluk seperti ini saya tega kasih denda kepada masyarakat," katanya di Semarang, Jumat (17/7).

Ganjar memastikan bahwa informasi denda bagi masyarakat tidak bermasker itu bukan dari dirinya. Dia pun tidak mengetahui siapa yan menyebarkan informasi itu ke publik sehingga masyarakat menjadi resah

Baca Juga

"Saya tidak tahu, mungkin itu sama dengan yang terjadi di provinsi lain. Kalau dilihat dari sisi gambarnya, mungkin informasi itu yang ada di Jawa Barat. Kalau tidak salah, Jawa Barat sudah menerapkan itu," ujarnya.

Menurut Ganjar, pengambilan keputusan untuk memberikan hukuman atau sanksi itu tidaklah mudah karena harus memikirkan kondisi sosiologis masyarakat. Meskipun tujuannya untuk menegakkan aturan terkait kedisiplinan dalam rangka protokol kesehatan.