REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ditangkap polisi, artis Catherine Wilson (CW) disebut baru saja usai mengonsumsi sabu. Kepada polisi, Catherine mengaku sudah dua bulan menggunakan narkoba tersebut.
"Hasil keterangan awal, yang bersangkutan pengakuannya baru dua bulan menggunakan (narkoba jenis sabu)," kata Yusri saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7).
Meski demikian, Yusri belum merinci terkait motif Catherine mengonsumsi sabu. Dia menyebut, pihaknya masih menyelidiki terkait hal tersebut.
Selain itu, sambung Yusri, polisi juga akan melakukan tes sampel rambut terhadap Catherine guna memastikan berapa lama dia telah mengonsumsi barang haram itu. "Kami masih mendalami. Rencana akan kami tes rambut untuk mengetahui sudah berapa lama menggunakan narkoba," jelas dia.
Adapun Catherine Wilson ditangkap bersama seorang pria berinisial J di kediamannya di Jalan H Saleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, pada Jumat (17/7) pagi. J diketahui berprofesi sebagai sekuriti di rumah Catherine.
Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam tas Catherine. Di antaranya dua klip kecil sabu masing-masing seberat 0,66 gram dan 0,43 gram, satu bong, dan ponsel.
Catherine kerap menyuruh J membeli sabu kepada seseorang berinisial A yang berstatus buron. Kini, polisi sedang mengejar keberadaan A.
Sementara itu, Catherine dan J telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara