Sabtu 18 Jul 2020 22:45 WIB

Gugus Tugas: Rapid Test Masih Diperlukan

Rapid test masih diperlukan walau ada pihak yang mendesak prioritaskan PCR test.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Christiyaningsih
Petugas medis mengambil sampel darah warga yang akan bepergian saat tes diagnostik cepat (rapid test) di Puskesmas Tembong, Serang, Banten, Selasa (14/7/2020). Untuk meringankan beban masyarakat Pemda setempat menyediakan layanan rapid test gratis untuk warga yang akan bepergian mendesak seperti menjenguk keluarga yang sakit atau meninggal dunia.
Foto: ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Petugas medis mengambil sampel darah warga yang akan bepergian saat tes diagnostik cepat (rapid test) di Puskesmas Tembong, Serang, Banten, Selasa (14/7/2020). Untuk meringankan beban masyarakat Pemda setempat menyediakan layanan rapid test gratis untuk warga yang akan bepergian mendesak seperti menjenguk keluarga yang sakit atau meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan rapid test atau tes cepat masih diperlukan untuk membantu mendeteksi seseorang terinfeksi virus corona atau tidak. Sejumlah pihak memang mendesak pemerintah untuk lebih memprioritaskan PCR test atau tes cepat molekular ketimbang rapid test .

"Berdasarkan kajian terkini mengenai pemeriksaan Covid-19, kami menyimpulkan rapid test masih diperlukan sebagai salah satu upaya yang bisa membantu mengtahui apakah seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak," ujar Reisa dalam konferensi pers daring, Sabtu (18/7).

Baca Juga

Reisa menyebutkan kasus konfirmasi positif Covid-19 dari orang tanpa gejala. Menurut dia, rapid test menjadi salah satu upaya penapisan awal mendeteksi Covid-19 dalam diri seseorang yang tak memiliki gejala sakit agar tidak menulari orang lain.

Reisa mengatakan, semua pihak memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menularkan Covid-19 kepada orang lain. Terutama terhadap kelompok rentan seperti orang lanjut usia, orang dengan penyakit penyerta, dan mereka yang memiliki gangguan imunitas.

Tanggung jawab tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan rutin memeriksakan diri. Pemeriksaan dapat dilakukan dengan cara melakukan rapid test yang kemudian dilanjutkan dengan swab test atau uji usap apabila diperlukan atau dianjurkan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya.

Reisa mengeklaim Indonesia pun kini sudah bisa membuat alat rapid test sendiri dengan tingkat akurasi yang tinggi. Dengan demikian, rapid test dapat membantu deteksi dini Covid-19 dapat dilakukan dengan lebih banyak dan lebih luas.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga mendukung pembuatan alat PCR test atau tes cepat molekular buatan dalam negeri. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar pemeriksaan PCR kepada masyarakat dapat ditingkatkan hingga mencapai 30 ribu tes per harinya

"Namun pemeriksaan PCR tidak dilakukan tanpa arah dan strategi yang jelas. Pengambilan dan pemeriksaan spesimen dari pasien yang memenuhi definisi kasus suspek Covid-19 merupakan prioritas, terutama untuk manajemen klinis dan atau pengendalian wabah yang harus dilakukan secara cepat," jelas Reisa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement