Ahad 19 Jul 2020 05:40 WIB

Infografis Pejabat Publik 'Korban' Djoko Tjandra

Tiga pejabat publik terancam jabatannya akibat Djoko Tjandra.

Foto: Republika
Pejabat Publik Korban Djoko Tjandra

REPUBLIKA.CO.ID, Djoko Tjandra memang sudah menjadi buron sejak tahun 2009. Ketika Djoko Tjandra muncul di PN Jaksel di pertengahan Juni 2020, terungkap fakta kalau ia ternyata sudah mengantongi KTP-el hingga paspor WNi.

Akibatnya, tiga pejabat publik sudah dicopot karena dugaan penyalahgunaan jabatan.

Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, dicopot Ahad (12/7) akibat penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Djoko Sugiarto Tjandra. Asep diketahui menerima dan mengantarkan rombongan pemohon KTP ke kelurahan, termasuk mendampingi dan duduk di samping Djoko sepanjang proses layanan pembuatan KTP.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Wibowo yang telah menghapus red notice Djoko Tjandra juga dalam pemeriksaan Div Propam Mabes Polri.

Melalui surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, Brigjen Nugroho mengeluarkan surat penyampaian penghapusan Interpol red notice Djoko Tjandra kepada Dirjen Imigrasi. Salah satu dasar pencabutan red notice itu adalah adanya surat Anna Boentaran pada 16 April 2020 kepada NCB Interpol Indonesia yang meminta pencabutan red notice atas nama Djoko Tjandra.

Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Prasetijo Utomo dicopot dari jabatannya, Kamis (16/7) dicopot dari jabatannya menyusul terbitnya surat jalan bagi Djoko Tjandra.

Surat Jalan untuk buronan cessie Bank Bali Djoko Tjandra atau tertera Joko Tjandra diduga dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020. Surat itu ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Menggunakan surat jalan, Djoko Tjandra terbang ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement