Ahad 19 Jul 2020 07:53 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyebut ada empat tahapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan bila mengacu Inpres nomor 3 tahun 2020. Pertama adalah tahap pencegahan, lalu penanganan kebakaran itu sendiri, selanjutnya setelah terjadinya kebakaran, dan yang terakhir penegakan hukum serta denda atas pelanggaran hukum itu sendiri.
Johnny menambahkan, Kemenkominfo akan berinisiatif membentuk desk Karhutla Kominfo. Hal itu bertujuan untuk literasi, edukasi, dan pengambilan langkah preventif dalam hal penanggulangan kebakaran hutan melalui komunikasi publik.
Berikut video lengkapnya.
Video Editor | Fian Firatmaja