REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Evakuasi seekor harimau Sumatera dari Korong Surantih Koto Buruak, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat awal pekan lalu ternyata menyisakan cerita kurang baik. Karena saat evakuasi pada Senin (13/7) ada seorang pria yang semula mengaku sebagai wartawan dan Youtuber mencoba mencabut kumis harimau untuk kepentingan pribadi.
Tindakan tersebut dinilai melanggar hukum karena mencoba mengambil bagian tubuh dari satwa liar yang dilindungi Undang-Undang. "Yang bersangkutan sudah kami minta keterangan dan cukup kooperatif. Dia mengakui kesalahannya melakukan upaya pengambilan bagian satwa," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumbar, Eka Damayanti.
Eka menyebut saat ini yang bersangkutan tidak menyimpan kumis harimau. Karena saat mencoba mencabut kumis Harimau yang diberi nama Ciuniang Nurantih yang bersangkutan tidak berhasil karena keburu ketahuan sama petugas.
Setelah mengaku, pria yang ingin mengambil kumis harimau ini membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Walau sudah membuat surat penyataan, kasus hukum terhadap yang bersangkutan belum tentu berhenti. "Yang bersangkutan tidak menyimpan kumis tersebut. Kalau dilihat dari video, dia tidak mendapatkan kumisnya. Atas kasus ini, kami masih menunggu arahan selanjutnya," ucap Eka.
Harimau Ciuniang Nurantih diamankan BKSDA dengan membuat perangkap. Ciuniang berhasil diperangkap dan diamankan. Kini harimau tersebut direhabilitasi sementara di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD). Ciuniang harus diamankan karena berkonflik dengan manusia. Karena ia meresahkan warga dengan memangsa tujuh ekor kambing ternak.