REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Islam di Uganda (IUIU) telah mengumumkan pemotongan gaji hingga 90 persen untuk para pegawainya. Keputusan ini diambil setelah pihak kampus melakukan peninjauan terhadap ketentuan kerja di tengah pandemi Covid-19.
Sebagaimana dikutip dari observer, Ahad (19/7), Sekretaris Universitas Islam Uganda, Hussein Lukyamuzi mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat membayar gaji penuh kepada stafnya lantaran Covid-19 telah berdampak pada operasi semua lembaga pendidikan.
Lukyamuzi menyatakan dalam surat tertanggal 16 Juli, bahwa dewan universitas dan pimpinan universitas telah mengadakan pertemuan luar biasa pada 24 Juni dan 8 Juli. Pertemuan itu menyimpulkan bahwa pihak universitas tidak dapat membayar gaji penuh kepada stafnya sejak Juni 2020.
Selain itu, pertemuan itu juga menyimpulkan bahwa hanya sebagian kecil dari stafnya yang harus dipertahankan untuk memberikan pelayanan penting, dan mereka hanya akan dibayar 50 persen dari gaji biasa. Sebagian staf ada juga yang akan dibayar 30 persen untuk Juni 2020, 20 persen untuk Juli, Agustus, dan September 2020, dan 10 persen untuk Oktober, November, dan Desember 2020.
"Universitas tidak akan mampu membayar bagian dari gaji staf yang mungkin tidak dibayarkan mulai Juni 2020. Akibatnya, universitas tidak akan membayar sebagain gaji antara Juni dan Desember 2020," katanya dalam surat yang ditujukan kepada semua anggota staf.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, pegawai yang dipotong gajinya tersebut tetap ditugaskan untuk tetap berhubungan dengan mahasiswa secara online, merekrut mahasiswa baru untuk universitas, dan melakukan kegiatan untuk membantu masyarakat.
Kepala Bahasa, Sastra dan Linguistik, Haji Ali Dago mengapresiasi Universitas Islam Uganda karena tidak mengabaikan pegawainya seperti yang telah dilakukan ssbelumnya, ketika memutuskan untuk memberhentikan sementara para pegawainya di tengah pandemi Covid-19. Namun, menurut dia, universitas harus membayar tunggakan kepada pegawainya setelah lockdown Covid-19 dicabut dan perkuliahan sudah dimulai kembali.
Dia menambahkan, jika biaya semester mahasiswa digratiskan maka pihak universitas tidak akan bisa membayar tunggakan para pegawainya. Namun, jika mahasiswa tetap dikenakan biaya semester, seharusnya bisa membayar gaji para pegawainya.